Lingko : Tradisi Pembagian Tanah Garapan di Manggarai Nusa Tenggara Timur

ABSTRAK

Kehidupan manusia secara filosofis diatur oleh pelbagai nilai, baik yang berujud material maupun spiritual. Oleh karena adanya hasrat untuk senantisa hidup tertib, maka masyarakat itu sendiri yang merumuskan, mengembangkan, mempertahankan, dan melestarikan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh nenek moyangnya. Dalam perspektif historis nilai tersebut tetap dipertahankan pada setiap periode maupun generasi, tanpa menolak berbagai perubahan yang disesuaikan dengan kondisi periode tersebut., dengan tidak menghilangkan maknanya. Perubahan jaman telah memberi peluang kepada setiap masyarakat untuk mengembangkan tradisinya tanpa harus meninggalkan nilai yang mendasari bentuk kegiatan tradisi tersebut. Pada setiap periode masyarakat akan selalu mengingat pola yang telah diwariskan oleh nenek moyangnya, dan tradisi itu berkembang sesuai dengan tatanan nilai yang dijunjung oleh masyarakat pendukungnya.


Demikian halnya tradisi masyarakat Manggarai dalam membagi tanah garapan/pertanian, para leluhurnya telah mewariskan suatu tradisi yang penuh nuansa filosofis, baik yang berhubungan dengan alam nyata maupun alam cita-cita. Lingko adalah salah satu perwujudan dari tradisi tersebut. Pada Lingko ini kita dapati kesatuan keluarga yang penuh nilai-nilai yang begitu ketat mengatur dan berpusat pada satu kepercayaan kekuatan utama yaitu Yang Maha Kuasa. Dalam tradisi tersebut memadukan antara kehidupan dunia leluhur yang tak kelihatan berpengaruh pada kehidupan nyata di muka bumi, oleh masyarakat Manggarai itu diwujudkan dalam berbagai persembahan pada setiap upacara kepada roh para leluhurnya. Hal tersebut dilakukan mulai dari pembagian lahan, pembukaan lahan, penanaman, sampai kepada hasil panen yang ditanam. Dengan mewujudkan suatu upacara pesta syukuran : Penti.

Comments

No responses to “Lingko : Tradisi Pembagian Tanah Garapan di Manggarai Nusa Tenggara Timur”

Posting Komentar